Postingan

Menampilkan postingan dengan label POKDAR KAMTIBMAS BEKASI TIMUR

PERSYARATAN KEANGGOTAAN POKDAR KAMTIBMAS BHAYANGKARA NASIONAL

Gambar
PERSYARATAN POKDAR KAMTIBMAS BHAYANGKARA SEKTOR TIMUR SYARAT KEANGGOTAAN PERSYARATAN ANGGOTA : 1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Bertempat tinggal / berdomisili di RT / RW / Desa / Kelurahan setempat. 3. Berkelakuan baik dan tidak sedang dalam proses Hukum. 4. Sehat Jasmani dan Rohani 5. Berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP, dan atau telah menikah. 6. Ketentuan selanjutnya mengenai persyaratan keanggotaan diatur dalam Peraturan Organisasi tingkat Nasional. Sekian informasi yang dapat saya sampaikan bila ada salah maupun kekurangan dalam artikel ini mohon dimaafkan ===>Brahmantiyo T.2.11.7